Pemerintah Pusat-Daerah Harus Fasilitasi Anggaran untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Maros

06-07-2024 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI, Muhamad Aras saat mengikuti Kunsfik Komisi V meninjau pembangunan jalan bypass Mamminasata di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Maros - Anggota Komisi V DPR RI, Muhamad Aras melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Maros dalam rangka meninjau pembangunan jalan bypass Mamminasata di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Diketahui, jalan bypass Mamminasata merupakan akronim dari Makassar-Maros-Sungguminasi-Takalar yang memiliki ruas sepanjang 48,25 kilometer secara keseluruhan.

 

Pembangunan yang dimulai sejak 2015 itu sempat mandek pada 2018. Namun, pada 2024 ditargetkan harus sudah rampung, khususnya di Segmen I dan Segmen II dengan total pembangunan jalan sepanjang 3,9 km dan pembangunan jembatan sepanjang 128,60 m.

 

Menurut M. Aras, mandeknya pembangunan jalan bypass itu karena terkendala pembebasan lahan cukup panjang progresnya dan tidak mengalami perkembangan yang signifikan.

 

“Persoalan yang menjadi kendala pembebasan lahan, dimana pemerintah pusat tidak bisa menurunkan anggaran apabila pembebasan lahan belum terselesaikan,” jelasnya kepada Parlementaria usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP ininmenekankan kepada semua pihak, baik pemerintah pusat maupun provinsi hingga kabupaten  agar bisa membantu memfasilitasi anggaran yang diperlukan. Karena itu, perlu adanya sinergi antarpemangku kepentingan untuk pembebasan lahan agar bisa cepat terselesaikan.

 

Menurutnya, Sulawesi Selatan merupakan daerah yang menjadi pintu gerbang koneksi ke Indonesia bagian timur. Karena itu, sudah seharusnya proyek pembangunan bypass ini terselesaikan. Pasalnya pembangunan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dari arah Parepare, Pangkep, Maros sampai ke Takalar lalu masuk lagi ke Makassar.

 

"Persoalan yang sangat urgen dan perlu menjadi perhatian khusus dari pihak-pihak terkait guna menunjang akses dan kemudahan masyarakat. Perlu terus disuarakan kepada Kementrian Pekerjaan Umum (Kementrian PU) sehingga pada tahun 2025-2026 anggaran yang diperlukan tersedia untuk meneruskan pembangunan sampai bisa mencapai target,” pungkasnya. (rni/rdn)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...